Diingatkan oleh rekan di Forum Pisau tentang tulisan yang sudah lama, mengenai penting tidaknya seorang pramuka memiliki pisau, akhirnya kembali membaca berbagai tulisan ternyata masalah pisau untuk pramuka ini menjadi masalah yang paling umum terjadi di semua negara.
Permasalahan ini selalu berhubungan dengan pentingnya anggota pramuka/kepanduan/scout/scouting (atau apapun yang sejenisnya yang selanjutnya disebut kepanduan) untuk menggunakan pisau yang selalu berbanding terbalik dengan regulasi yang ada di setiap negara tentang pisau itu sendiri. Untuk perbandiungan kali ini kita ambil Inggris, negara yang melahirkan gerakan kepanduan. Untuk Inggris sendiri pisau secara umum memiliki batasan regulasi yang jelas :
Jual beli pisau
adalah ilegal untuk setiap tempat berjualan menjual semua jenis pisau (termasuk pisau dapur atau Swiss Army Knives) kepada setiap orang yang berusia dibawah 18 tahun ( England, Nothern Ireland dan Wales) atau dibawah 16 tahun (Skotlandia)
Membawa pisau
Secara umum adalah pelanggaran untuk membawa pisau di tempat publik (Public place) tanpa alasan yang jelas sebagai contoh seorang chef yang membawa pisau dalam perjalanannya menuju tempat kerja.
Tetapi legal untuk siapapun untuk membawa sebilah pisau lipat, tanpa mekanisme pengunci seperti Swiss Army Knife di tempat publik, selama panjang blade kurang dari 3 inci (7,62 cm)
Cukup kita berhenti dulu sampai sini, tanpa melihat aturan yang lain, sudah jelas duduk persoalannya, Bahkan di negara asal kepanduan pun, para anggota kepanduan yang masih berusia dibawah 18 atau 16 tahun dilarang membeli pisau di temnpat publik, apalagi membawanya, akan tetapi kemudian dalam beberapa kasus penggunaan pisau di camp-camp perkemahan hal ini bisa diabaikan hanya jika camp perkemahan tersebut adalah milik pribadi (private property) akan tetapi bagaimana dengan aturan membawa pisau ?
Untuk hal ini British Scout Association memberikan beberapa aturan tambahan :
- Pisau harus dibawa menuju dan dari tempat pertemuan/latuihan kepanduan oleh seorang dewasa
- Pisau harus disimpan ditengah tas/rucksack saat dalam perjalanan
- Pisau adalah alat dan dengan demikian diperlakukan seperti alat, digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kegunaanya
- Pisau harus selalu tersimpan sampai saatnya digunakan
- Secara umum campsites dinyatakan sebagai public place, dengan demikian untuk hal tersebut aturan penggunaan pisau mengikuti aturan public place yang sudah jelas
- (yang ini agak kurang jelas) kecuali untuk alasan religi, pisau tidak dikenakan bersamaan dengan seragam kepanduan
- paling aman untuk mengasumsikan bahwa, tidak seorangpun anggota kepanduan diperbolehkan membawa pisau ke tempat pertemuan/camp kecuali ada kepentingan yang sangat spesifik yang membutuhkan penggunaan pisau, untuk kasus tersebut adalah paling aman untuk pisau tersebut dibawa oleh pimpinan kepanduan dan dibawa manurut aturan-aturan yang jelas dan berlaku.
- Sangat penting untuk adanya pelatihan penggunaan dan perawatan pisau (dan peralatan lainnya).
No comments:
Post a Comment